image

BIMTEK SIPD-RI KEMENDAGRI KOTA JAMBI

Jambi (6/4/23), Bappeda Kota Jambi, Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) melaksanakan Bimbingan Teknik mengenai Penginputan Renja dan Renstra pada SIPD-RI yang diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah dan Kelurahan di di Lingkup Kota Jambi bertempat di Aula Bappeda Kota Jambi. Narasumber kegiatan ini dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri. Pemberian materi dilakukan secara Zoom Meeting yang dibagi dalam 2 sesi yaitu Materi Renstra dan Renja.

Bimtek dilaksanakan berdasarkan surat Dirjen Bina Bangda Kemendagri dimana mulai tahun 2024 akan digunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)-RI yang menggantikan SIPD Kemendagri yang selama ini telah digunakan oleh Pemerintah Daerah. Diharapkan dari kegiatan ini Perangkat Daerah dapat memahami penggunaan SIPD-RI ini karena memang ada perbedaan yang cukup signifikan dengan SIPD sebelumnya, terutama dalam menu perencanaan.

Setelah Bimtek, setiap Perangkat Daerah harus segera menginput Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) atau usulan kegiatan tahun 2024 ke dalam SIPD-RI. Sistem yang terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri ini sejalan dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017. Diharapkan, kedepannya semua tahapan kegiatan perencanaan harus menyesuaikan dengan database yang telah diinput ke dalam SIPD-RI. Melalui kegiatan ini diharapkan segenap OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi dapat memanfaatkan aplikasi SIPD-RI untuk mendukung perencanaan pembangunan yang baik dan berkelanjutan.