image

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Bappeda Kota Jambi Tahun 2024

Jambi (15/01/24). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jambi menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Acara ini dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bapak Suhendri, S.E, M.SI, didampingi oleh Sekretaris, Bapak Achmadi, S.Pt, M.Env.Mng, dan dihadiri oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional serta seluruh pegawai di lingkungan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jambi.

Acara berlangsung di Ruang Aula Bappeda Kota Jambi. Perjanjian Kinerja dilakukan secara berjenjang dari Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian dan Pejabat Fungsional. Setelah penandatangan dilakukan dokumentasi foto bersama.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi agenda rutin setiap awal tahun sebagai pengingat dan penguatan komitmen dalam menjalankan tugas serta memastikan tanggung jawab dalam mencapai kinerja yang optimal. Aturan ini mewajibkan setiap entitas dan akuntabilitas kinerja untuk menyusun dokumen perjanjian kinerja dengan memperhatikan dokumen pelaksanaan anggaran. Selain itu, penandatanganan mengikuti pedoman umum yang diatur dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Tujuan dari Perjanjian Kinerja ini antara lain adalah untuk Memberikan klarifikasi yang jelas mengenai harapan dan ekspektasi kinerja yang diinginkan dari setiap individu atau tim dalam organisasi serta Menetapkan tugas dan tanggung jawab masing-masing individu atau tim agar semua pihak memiliki pemahaman yang seragam mengenai peran mereka dalam mencapai tujuan organisasi sehingga penandatanganan perjanjian kinerja menjadi langkah kunci dalam meningkatkan efektivitas manajemen kinerja dan pencapaian tujuan organisasi.

Acara ini menunjukkan kesiapan Bappeda Kota Jambi dalam menjaga dan memelihara integritas, profesionalitas dan kinerja yang optimaluntuk mencapai target target yang telah ditetapkan untuk Tahun 2024.