Gedung BAPPEDA Kota Jambi merupakan salah satu gedung lembaga teknis daerah yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur/Bupati/WaliKota melalui Sekretaris daerah. Tugas pokok dari Bappeda sendiri yaitu : “merencanakan, menetapkan, menyelenggarakan, mengkoordinasikan, melaporkan, mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang perencanaan pembangunan daerah”.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi dari BAPPEDA diperlukan pula sarana prasarana yang cukup memadai, salah satunya adalah memiliki sebuah Gedung yang dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk melaksanakan kegiatan yang dapat menampung seluruh tugas dan fungsi secara maksimal.
Pada Rabu, 09 Maret 2022 lalu telah dilakukan peresmian Gedung baru BAPPEDA dalam rangka meningkatkan tugas dan fungsi secara maksimal untuk masyarakat. Gedung ini sebelumnya adalah gedung satu lantai dengan akses terbatas dan tertutup sebagai penyimpanan Arsip, ruang kegiatan perencanaan yang sudah ada sebelumnya tidak dapat menampung seluruh pegawai apabila ada pengarahan dari pimpinan.
Peresmian dilakukan oleh Dr. H. Syarif Fasha, ME. Selaku Walikota Jambi dengan pengguntingan pita, dilanjutkan dengan memberikan sambutan dan penandatangan batu prasasti sebagai tanda peresmian gedung dimaksud.
Setelah acara peresmian Gedung Bappeda yang baru, Walikota Jambi, Wakil Walikota Jambi, Kepala Bappeda Kota Jambi melakukan kunjungan ruangan Gedung Bappeda yang baru terkait dengan fasilitas yang menunjang kenyamanan dan konduktifitas kerja.