image

Kota Jambi Siapkan Daftar Data Daerah 2025-2029 Perkuat Sinkronisasi Data Pembangunan

Kota Jambi (04/11/2025), Pemerintah Kota Jambi menggelar Rapat Koordinasi untuk menyusun Daftar Data Daerah Kota Jambi Tahun 2025-2029. Rapat yang dilaksanakan di ruang Bappeda Kota Jambi pada pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Pembina Data Statistik, Walidata dan seluruh Produsen data.

Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menekankan pentingnya penyediaan data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat diakses secara terbuka. Penyusunan daftar data daerah berdasarkan Data Prioritas Satu Data Indonesia dan Dokumen Perencanaan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Tahunan serta usulan dari Produsen Data. Dengan adanya Data Daerah ini akan menciptakan satu sumber data yang dapat dijadikan referensi tunggal dalam perencanaan pembangunan dan evaluasi kebijakan.

Rapat ini bertujuan menghasilkan kesepakatan bersama yang akan menjadi dasar penetapan Data Daerah dalam Forum Satu Data Indonesia Kota Jambi Tahun 2025. Penyusunan Daftar Data Daerah akan memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Jambi berbasis data. Keberadaan data yang lengkap, akurat, dan terpadu akan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Dengan langkah ini, Kota Jambi semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan modern berbasis data, sejalan dengan prinsip one data, one source, one standard serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.