image

Bappeda Kota Jambi Gelar Rapat Internal Panitia Musrenbang RKPD 2027 dan Tim Penyusunan LKPJ Tahun 2025

Jambi (12/1/26) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi menggelar rapat internal panitia Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Jambi Tahun 2027 sekaligus rapat Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun 2025. Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 09 Januari 2026, bertempat di Aula Bappeda Kota Jambi, dan diikuti oleh seluruh pegawai Bappeda Kota Jambi.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Keputusan Kepala Bappeda Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Musrenbang RKPD Kota Jambi Tahun 2027, yang menegaskan peran Bappeda sebagai koordinator utama pelaksanaan Musrenbang RKPD sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri 86 Tahun 2017. Dalam keputusan tersebut, panitia diberikan mandat untuk mempersiapkan, melaksanakan, serta merumuskan dan menyusun laporan hasil Musrenbang RKPD sebagai bahan perumusan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, rapat ini juga membahas kesiapan Tim Penyusun LKPJ Wali Kota Jambi Tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Keputusan Wali Kota Jambi Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Penyusun LKPJ. Penyusunan LKPJ merupakan kewajiban tahunan kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam rapat internal tersebut, dilakukan penjelasan mengenai pembagian tugas masing-masing bidang dan anggota tim, baik pada panitia Musrenbang RKPD maupun Tim Penyusun LKPJ. Penekanan diberikan pada pentingnya koordinasi lintas bidang, ketepatan waktu, serta konsistensi data dan substansi laporan agar seluruh dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban yang disusun memenuhi standar regulasi serta kebutuhan pembangunan daerah.

Melalui rapat ini, Bappeda Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk memastikan proses perencanaan pembangunan daerah dan penyusunan laporan pertanggungjawaban berjalan secara sistematis, terkoordinasi, dan akuntabel. Rapat internal ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam mendukung kelancaran Musrenbang RKPD Kota Jambi Tahun 2027 serta penyusunan LKPJ Wali Kota Jambi Tahun 2025 yang berkualitas dan tepat waktu.