image

PELAKSANAAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2026 TINGKAT KELURAHAN

Jambi (13/1/25) Salah satu tahapan pelaksanaan perencanaan pembangunan adalah melakukan pengumpulan aspirasi dari bawah atau kerap disebut sebagai Bottom Up Planning. Sejak tanggal 16 Desember 2024 hingga10 Januari 2025, secara bergilir telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Tahun 2026 di seluruh kelurahan dalam Kota Jambi. Musrenbang Kelurahan merupakan kegiatan perencanaan pembangunan yang inklusif dan partisipatif, dengan melibatkan langsung masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan serta prioritas pembangunan di wilayah mereka.

Dalam kegiatan Musrenbang Kelurahan, perwakilan masyarakat dari berbagai elemen, unsur pemerintahan, legislatif, RT/RW, Tim PKK, Puskesmas, Babinsa dan lembaga masyarakat di tingkat kelurahan, turut berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan daerah mereka. Usulan untuk Musrenbang Kelurahan ini diinput langsung masyarakat dalam aplikasi e-Planning SIRAMA yang merupakan sistem perencanaan berbasis aplikasi yang bisa langsung digunakan oleh masyarakat, selain itu hasil dari Musrenbang Kelurahan ini diinput dalam SIPD-RI yang merupakan aplikasi umum yang digunakan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan daerah yang terintegrasi.

Pelaksanaan Musrenbang tingkat kelurahan memiliki posisi yang penting dalam sistem perencanaan pembangunan di daerah. Isu-isu yang berkembang dalam bentuk permasalahan di berbagai bidang dalam Musrenbang kelurahan merupakan sumber informasi dari tingkat tapak yang memperkaya data dan informasi untuk menyusun perencanaan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara bertahap berdasarkan prioritas. Musrenbang kelurahan juga memberikan kesempatan kepada unsur Pemerintah Kota Jambi untuk menyampaikan capaian-capaian pembangunan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Selain itu, Pemerintah Kota Jambi yang dalam hal ini diwakili oleh Bappeda Kota Jambi sebagai salah satu narasumber dapat menginformasikan mengenai tema pembangunan pada tahun perencanaan dimaksud. Tujuannya untuk membuat usulan yang disampaikan masyarakat sedapat mungkin sejalan tema pembangunan yang telah ditetapkan.

Pada umumnya, permasalahan prioritas yang disampaikan dalam Musrenbang Kelurahan terdiri dari bidang infrastruktur, bidang ekonomi dan bidang sosial budaya. Kesepakatan mengenai poin-poin yang diperoleh dalam kegiatan tersebut selanjutnya dituangkan ke dalam Berita Acara Hasil Musrenbang Kelurahan. Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan ini diharapkan terus dapat menjadi kegiatan yang positif dan berkontribusi optimal dalam penyusunan perencanaan pembangunan Kota Jambi yang berkeadilan.