PELAKSANAAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2026 TINGKAT KELURAHAN
Jambi
(13/1/25) Salah satu tahapan pelaksanaan perencanaan pembangunan adalah
melakukan pengumpulan aspirasi dari bawah atau kerap disebut sebagai Bottom
Up Planning. Sejak tanggal 16 Desember 2024 hingga10 Januari 2025, secara
bergilir telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Tahun 2026
di seluruh kelurahan dalam Kota Jambi. Musrenbang Kelurahan merupakan kegiatan perencanaan
pembangunan yang inklusif dan partisipatif, dengan melibatkan langsung
masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan serta prioritas pembangunan di
wilayah mereka.
Dalam
kegiatan Musrenbang Kelurahan, perwakilan masyarakat dari berbagai elemen, unsur
pemerintahan, legislatif, RT/RW, Tim PKK, Puskesmas, Babinsa dan lembaga
masyarakat di tingkat kelurahan, turut berpartisipasi dalam menyampaikan
aspirasi dan kebutuhan daerah mereka. Usulan untuk Musrenbang Kelurahan ini
diinput langsung masyarakat dalam aplikasi e-Planning SIRAMA yang merupakan
sistem perencanaan berbasis aplikasi yang bisa langsung digunakan oleh
masyarakat, selain itu hasil dari Musrenbang Kelurahan ini diinput dalam
SIPD-RI yang merupakan aplikasi umum yang digunakan pemerintah daerah dalam
menyusun perencanaan daerah yang terintegrasi.
Pelaksanaan
Musrenbang tingkat kelurahan memiliki posisi yang penting dalam sistem
perencanaan pembangunan di daerah. Isu-isu yang berkembang dalam bentuk
permasalahan di berbagai bidang dalam Musrenbang kelurahan merupakan sumber
informasi dari tingkat tapak yang memperkaya data dan informasi untuk menyusun
perencanaan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara
bertahap berdasarkan prioritas. Musrenbang kelurahan juga memberikan kesempatan
kepada unsur Pemerintah Kota Jambi untuk menyampaikan capaian-capaian
pembangunan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Selain itu, Pemerintah
Kota Jambi yang dalam hal ini diwakili oleh Bappeda Kota Jambi sebagai salah
satu narasumber dapat menginformasikan mengenai tema pembangunan pada tahun perencanaan
dimaksud. Tujuannya untuk membuat usulan yang disampaikan masyarakat sedapat
mungkin sejalan tema pembangunan yang telah ditetapkan.
Pada umumnya, permasalahan prioritas yang disampaikan dalam Musrenbang Kelurahan terdiri dari bidang infrastruktur, bidang ekonomi dan bidang sosial budaya. Kesepakatan mengenai poin-poin yang diperoleh dalam kegiatan tersebut selanjutnya dituangkan ke dalam Berita Acara Hasil Musrenbang Kelurahan. Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan ini diharapkan terus dapat menjadi kegiatan yang positif dan berkontribusi optimal dalam penyusunan perencanaan pembangunan Kota Jambi yang berkeadilan.