image

RAPAT PEMBAHASAN TEAM LKPJ 2024, PANITIA RKPD 2026, SERTA PENANDATANGANAN PK 2025

Jambi (03/01/2025), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi bertempat di aula Bappeda Kota Jambi mengadakan rapat untuk membahas penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 serta perencanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Dalam rapat ini, dibahas mengenai struktur dan pembagian tugas dalam penyusunan dokumen LKPJ serta pembentukan panitia yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026. Selain itu, agenda ini juga mencakup Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di lingkup Bappeda Kota Jambi.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Bappeda Kota Jambi, Bapak Suhendri, S.E., M.Si., didampingi oleh Sekretaris, Bapak Achmadi, S.Pt, M.Env.Mng, serta dihadiri oleh Pejabat dan seluruh pegawai di lingkungan Bappeda Kota Jambi. Pada hari yang sama, penandatanganan PK di Lingkup Bappeda Kota Jambi dilaksanakan.

Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan secara berjenjang, mulai dari Sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala Subbagian. Setelah proses penandatanganan, acara diakhiri dengan sesi foto bersama.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan di awal tahun sebagai bentuk penguatan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab guna mencapai kinerja yang optimal. Setiap unit kerja wajib menyusun dokumen perjanjian kinerja dengan mempertimbangkan dokumen pelaksanaan anggaran serta mematuhi pedoman yang tertuang dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Tujuan utama dari Perjanjian Kinerja ini adalah memberikan kejelasan mengenai ekspektasi kinerja bagi setiap individu atau tim dalam organisasi, serta mendefinisikan tugas dan tanggung jawab masing-masing agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang selaras dalam mencapai tujuan organisasi. Oleh karena itu, penandatanganan perjanjian kinerja menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas manajemen kinerja serta pencapaian target yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini mencerminkan kesiapan Bappeda Kota Jambi dalam menjaga dan meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kinerja yang optimal untuk mewujudkan target yang telah ditetapkan pada Tahun 2025.