image

PELAKSANAAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2026 TINGKAT KECAMATAN DALAM KOTA JAMBI

Jambi (20/2/2025), Setelah sukses melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi melanjutkan agenda perencanaan pembangunan dengan menggelar Musrenbang tingkat kecamatan. Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan di tingkat kecamatan. Musrenbang Kecamatan merupakan agenda tahunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Musrenbang kecamatan ini merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, yang bertujuan untuk menyelaraskan berbagai usulan dari masyarakat dengan prioritas pembangunan kota.

Musrenbang Kecamatan berperan sebagai forum diskusi antara perwakilan perangkat daerah, anggota DPRD, perwakilan kelurahan, kecamatan, serta stakeholder lainnya dalam menyusun prioritas pembangunan berdasarkan usulan yang telah dihimpun dari tingkat kelurahan. Dalam forum ini, berbagai aspek pembangunan, seperti bidang infrastruktur, bidang ekonomi dan sosial budaya dibahas untuk memastikan program yang diusulkan memiliki dampak positif bagi masyarakat luas dan masuk dalam skala prioritas.

Selain itu, Musrenbang Kecamatan juga berfungsi untuk menyelaraskan permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan rencana pembangunan daerah. Tujuannya agar usulan-usulan yang memenuhi syarat dikoordinasikan dengan Perangkat Daerah terkait serta memperkirakan kapasitas pembiayaan dan sumber daya lainnya untuk mendukung terlaksananya usulan tersebut. Musrenbang Kecamatan juga berfungsi sebagai media bagi Pemerintah Kota Jambi melalui Bappeda Kota Jambi menyampaikan pokok-pokok kebijakan perencanaan melalui tema dan prioritas pembangunan Kota Jambi pada tahun 2026 yaitu, “Transformasi Pembangunan Untuk Pertumbuhan dan Keberlanjutan”.

Musrenbang Kecamatan menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat merupakan modal dasar yang kelak menjadi instrument penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Jambi yang adil dan berkelanjutan.