Penandatanganan Perjanjian Kinerja Bappeda Kota Jambi Tahun 2024
Jambi (15/01/24). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota
Jambi menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Acara ini
dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bapak Suhendri, S.E,
M.SI, didampingi oleh Sekretaris, Bapak Achmadi, S.Pt, M.Env.Mng, dan dihadiri
oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional serta
seluruh pegawai di lingkungan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota
Jambi.
Acara berlangsung di Ruang Aula Bappeda Kota Jambi. Perjanjian
Kinerja dilakukan secara berjenjang dari Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala
Subbagian dan Pejabat Fungsional. Setelah penandatangan dilakukan dokumentasi
foto bersama.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi agenda rutin
setiap awal tahun sebagai pengingat dan penguatan komitmen dalam menjalankan
tugas serta memastikan tanggung jawab dalam mencapai kinerja yang optimal.
Aturan ini mewajibkan setiap entitas dan akuntabilitas kinerja untuk menyusun
dokumen perjanjian kinerja dengan memperhatikan dokumen pelaksanaan anggaran.
Selain itu, penandatanganan mengikuti pedoman umum yang diatur dalam Peraturan
Menpan-RB Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum di Lingkungan Kementerian/Lembaga
dan Pemerintah Daerah.
Tujuan dari Perjanjian
Kinerja ini antara lain adalah untuk Memberikan klarifikasi yang jelas mengenai
harapan dan ekspektasi kinerja yang diinginkan dari setiap individu atau tim
dalam organisasi serta Menetapkan tugas dan tanggung jawab masing-masing
individu atau tim agar semua pihak memiliki pemahaman yang seragam mengenai
peran mereka dalam mencapai tujuan organisasi sehingga penandatanganan
perjanjian kinerja menjadi langkah kunci dalam meningkatkan efektivitas
manajemen kinerja dan pencapaian tujuan organisasi.
Acara ini menunjukkan kesiapan
Bappeda Kota Jambi dalam menjaga dan memelihara integritas, profesionalitas dan
kinerja yang optimaluntuk mencapai target target yang telah ditetapkan untuk
Tahun 2024.