Kegiatan Verifikasi dan Wawancara Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap 2 Tahun 2024
Jambi
(05/02/24), Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) adalah kegiatan yang setiap
tahun diselenggarakan oleh Bappenas. Sejak tahun 2011 dikenal sebagai Anugerah
Pangripta Nusantara (APN) dan berganti nama menjadi PPD pada 2017. PPD
merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi,
Kabupaten, dan Kota yang menunjukkan prestasi dalam perencanaan, pencapaian dan
inovasi pembangunan terbaik di Indonesia. awalnya, apresiasi diberikan kepada
pemerintah daerah yang menunjukkan peningkatan kualitas perencanaan melalui
penilaian dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Seiring dengan
berjalannya waktu, pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah, tidak hanya
dilihat dari aspek dokumen, melainkan juga melihat pada aspek pelaksanaan,
pencapaian dan inovasi pembangunan. Untuk Tahap I setiap daerah melengkapi data
perencanaan dan dan data dukung dokumen perencanaan daerah yang di unggah
melalui tautan peppd.bappenas.go.id.
Pada
tanggal 05 Februari 2024 bertempat di aula BAPPEDA, Pemerintah Kota Jambi dalam
hal ini BAPPEDA mengikuti Tahap II penilaian PPD dengan melakukan presentasi
dan menampilkan video inovasi kepada Tim Penilai yang berasal dari BAPPEDA
Provinsi Jambi. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Inspektur Kota Jambi, Kepala
Dinas Sosial, Kelapa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika. Setelah paparan dan pemutaran video inovasi
dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab untuk mengeksplorasi dan mendapatkan
gambaran yang lebih utuh mengenai kemajuan perencanaan pembangunan di Kota
Jambi termasuk mengenai inovasi yang dipilih.
Inovasi
pertama yang disampaikan adalah SIMANTAN (Sistem Informasi Masyarakat Rentan) dari
Dinas Sosial Kota Jambi yang bertujuan mempermudah penginputan usulan
masyarakat yang tidak terdaftar dalam DTKS (Daftar Penerima Manfaat) agar dapat
menerima bantuan sosial yang tersedia. Tujuan dari inovasi ini adalah
mempercepat proses pengusulan masyarakat untuk menerima bantuan sosial di Kota
Jambi, menentukan kelayakan calon penerima bantuan sosial, serta memeriksa
apakah masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS atau belum.
Inovasi
kedua yaitu SIPADUKO (Sistim Informasi Pelayanan Adminduk Kota Jambi) yang
merupakan upaya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi untuk
mempercepat layanan, mengurangi praktik percaloan dan pungutan liar, mengurangi
antrian dan penumpukan masyarakat, serta memudahkan masyarakat dalam pengurusan
Administrasi Kependudukan secara online dengan 20 jenis layanan dokumen yang
tersedia.
Pada
sesi akhir, Tim Penilai memberikan saran perbaikan terutama terkait video
inovasi yang ditampilkan. Pemerintah Kota Jambi melalui BAPPEDA Kota Jambi dan
Perangkat Daerah terkait berkomitmen untuk menyempurnakan materi-materi yang
digunakan dalam PPD 2024 sesuai dengan masukan dari Tim Penilai.