image

Kegiatan Verifikasi dan Wawancara Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap 2 Tahun 2024

Jambi (05/02/24), Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) adalah kegiatan yang setiap tahun diselenggarakan oleh Bappenas. Sejak tahun 2011 dikenal sebagai Anugerah Pangripta Nusantara (APN) dan berganti nama menjadi PPD pada 2017. PPD merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang menunjukkan prestasi dalam perencanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan terbaik di Indonesia. awalnya, apresiasi diberikan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan peningkatan kualitas perencanaan melalui penilaian dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Seiring dengan berjalannya waktu, pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah, tidak hanya dilihat dari aspek dokumen, melainkan juga melihat pada aspek pelaksanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan. Untuk Tahap I setiap daerah melengkapi data perencanaan dan dan data dukung dokumen perencanaan daerah yang di unggah melalui tautan peppd.bappenas.go.id.

Pada tanggal 05 Februari 2024 bertempat di aula BAPPEDA, Pemerintah Kota Jambi dalam hal ini BAPPEDA mengikuti Tahap II penilaian PPD dengan melakukan presentasi dan menampilkan video inovasi kepada Tim Penilai yang berasal dari BAPPEDA Provinsi Jambi. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Inspektur Kota Jambi, Kepala Dinas Sosial, Kelapa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Setelah paparan dan pemutaran video inovasi dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab untuk mengeksplorasi dan mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai kemajuan perencanaan pembangunan di Kota Jambi termasuk mengenai inovasi yang dipilih.

Inovasi pertama yang disampaikan adalah SIMANTAN (Sistem Informasi Masyarakat Rentan) dari Dinas Sosial Kota Jambi yang bertujuan mempermudah penginputan usulan masyarakat yang tidak terdaftar dalam DTKS (Daftar Penerima Manfaat) agar dapat menerima bantuan sosial yang tersedia. Tujuan dari inovasi ini adalah mempercepat proses pengusulan masyarakat untuk menerima bantuan sosial di Kota Jambi, menentukan kelayakan calon penerima bantuan sosial, serta memeriksa apakah masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS atau belum.

Inovasi kedua yaitu SIPADUKO (Sistim Informasi Pelayanan Adminduk Kota Jambi) yang merupakan upaya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi untuk mempercepat layanan, mengurangi praktik percaloan dan pungutan liar, mengurangi antrian dan penumpukan masyarakat, serta memudahkan masyarakat dalam pengurusan Administrasi Kependudukan secara online dengan 20 jenis layanan dokumen yang tersedia.

Pada sesi akhir, Tim Penilai memberikan saran perbaikan terutama terkait video inovasi yang ditampilkan. Pemerintah Kota Jambi melalui BAPPEDA Kota Jambi dan Perangkat Daerah terkait berkomitmen untuk menyempurnakan materi-materi yang digunakan dalam PPD 2024 sesuai dengan masukan dari Tim Penilai.