image

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi

Jambi (22/04/2024), Pemerintah Kota Jambi telah melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2023 lalu. Pelantikan tersebut selain menjalankan aspek administratif, juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta efisiensi administrasi di tingkat daerah.

Pelantikan PPPK di Pemerintah Kota Jambi menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi lokal. PPPK adalah pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan perjanjian kerja, dan memiliki tugas dan tanggung jawab yang relatif sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah ini diambil untuk mengatasi pertama; kekurangan jumlah PNS dengan menjembatani pengabdian tenaga honorer daerah yang mulai tahun 2025 tidak diakomodir lagi keberadaannya. Kedua, meningkatkan profesionalisme, serta memenuhi kebutuhan layanan publik yang semakin kompleks dan beragam.

Dengan adanya PPPK, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan karena penambahan kuantitas aparatur, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta memberikan pelayanan yang lebih cepat dan berkualitas kepada masyarakat.

Bappeda Kota Jambi, mendapatkan tambahan tenaga sebanyak 15 orang PPPK  yang telah dilantik dan langsung mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional sesuai dengan rumpun yaitu Fungsional Arsiparis Terampil sebanyak 9 (Sembilan) orang, Fungsional Perencana sebanyak 2 (dua) orang, Fungsional Analis Kebijakan sebanyak dua orang, Fungsional SDM sebanyak satu orang dan Fungsional Pranata Humas. Proses pelantikan PPPK di Pemerintah Kota Jambi melibatkan berbagai tahapan yang transparan, antara lain: Seleksi adminisitrasi, ujian tertulis, dan penilaian kualifikasi. Setelah calon PPPK dinyatakan lulus akan dilantik secara resmi sebagai bagian dari pegawai pemerintah daerah.

Pelantikan PPPK di Pemerintah Kota Jambi menghadirkan harapan baru dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Diharapkan dengan kehadiran PPPK akan membantu dalam akselerasi pelaksanaan tugas pemerintahan termasuk pelayanan publik, mempercepat pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan serta mampu menjadi bagian dari solusi yang lebih inovatif terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah Kota Jambi.

Untuk mencapai tujuan tersebut insan PPPK yang baru dilantik harus memiliki kesadaran dan kemauan untuk melakukan pengembangan diri (Self Improvement) baik secara individu maupun kelembagaan. Tujuannya untuk menjamin kualitas dan kompetensi para PPPK, memastikan kesiapan untuk dinilai melalui sistem evaluasi kinerja yang transparan, dan pada akhirnya mendapatkan umpan balik dalam bentuk perhatian kesejahteraan dan hak-hak kerja dari insan PPPK sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2024 adalah langkah maju yang signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efisiensi birokrasi. Kehadiran PPPK  menjadi elemen penting untuk menciptakan jajaran pemerintahan Kota Jambi yang lebih responsif, inovatif, dan profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya. Meskipun demikian, perlu adanya komitmen yang kuat dari seluruh pihak untuk memastikan insan PPPK memiliki peran yang jelas dan memaksimalkan potensi positif yang dapat ditawarkannya bagi masyarakat Kota Jambi secara umum dan Pemerintah Kota Jambi secara khusus.