MUSRENBANG RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Jambi 2025
Jambi (14/3/24), Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah
(Musrenbang) adalah salah Satu tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah
yang diadakan oleh Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (BAPPEDA) Kota Jambi. Musrenbang tahun 2025 ini telah sukses
dilaksanakan di Swiss-belhotel Jambi pada hari kamis 14 Maret 2024, dihadiri
oleh lebih dari 500 peserta dan disiarkan melalui live
streaming YouTube dan siaran TV Lokal.
Acara ini
dibuka oleh ibu Pj. Walikota Jambi Sri Purwaningsih, SH., M.A.P dan
di tandai dengan pemukulan Gong. Adapun tema besar acara Musrenbang RKPD Tahun
2025 adalah Pemantapan Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Berkelanjutan.
Terdapat 3 Narasumber dalam acara ini, yaitu Pj. Wali Kota Jambi, Sri
Purwaningsih, S.H., M.A.P, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Ir. Agus Sunaryo yang
memaparkan tentang Penyampaian Pokok- Pokok RKPD Provinsi
Jambi 2025 Untuk Kota Jambi serta Direktur Sinkronisasi Urusan
Pemerintah Daerah II Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bapak Ir.
Suprayitno, M.A yang memaparkan tentang Arahan Peran Perencanaan Daerah
dalam Pencapaian Sasaran Pembangun Nasional.
Kepala
Bappeda Kota Jambi, Suhendri, menjelaskan bahwa Musrenbang bertujuan untuk
menyampaikan rencana kerja secara lengkap dan komprehensif kepada masyarakat,
sehingga semua pihak dapat memahami dengan jelas arah pembangunan yang
direncanakan. Tahapan perencanaan berjenjang yang dipungkasi Musrenbang RKPD
Kota Jambi Tahun 2025 bertujuan memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan
masyarakat Kota Jambi benar-benar tercermin dalam perencanaan pembangunan
dengan usulan yang telah diterima melalui aplikasi SIRAMA. Kepala Bappeda Kota
Jambi juga mengatakan bahwa Partisipasi masyarakat yang semakin meningkat
menunjukkan bahwa pendekatan ini efektif dalam menggandeng masyarakat dalam
proses perencanaan pembangunan.
Pj Wali
Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan, Musrenbang ini sejalan dengan arah
kebijakan pembangunan 5 tahunan, RPJPD Kota Jambi 2025-2045, yaitu perbaikan
infrastruktur untuk pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya
saing. Ia juga menegaskan bahwa RKPD 2025 menjadi pedoman strategis bagi
pembangunan Kota Jambi yang lebih inklusif dan berdaya saing. Ada 6
peroritas pembangunan di Kota Jambi yakni peningkatan kulaitas infrastruktur,
peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningakatan pemberdayaan pasyarakat,
peningakatan produktivitas, pengembangan pariwisata dan investasi
darah, good governance dan ketentraman dan ketertiban imum. Pj.
Wali Kota Jambi juga menekankan pentingnya agar pelaksanaan RKPD tidak
menyimpang dari rencana yang telah disusun, terutama dengan adanya Sistem
Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dapat memantau dan mengawasi
pelaksanaannya.
Terakhir, Direktur
Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Kementerian Dalam Negeri Republik
Indonesia, Bapak Ir. Suprayitno, M.A dan Kepala Bappeda Provinsi Jambi,
Ir. Agus Sunaryo memaparkan pentingnya penyelarasan, harmonisasi dan
sinkronisasi dokumen perencanaan Kota Jambi dengan Provinsi Jambi dan Nasional.