image

MUSRENBANG RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Jambi 2025

Jambi (14/3/24), Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) adalah salah Satu tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah yang diadakan oleh Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Jambi. Musrenbang tahun 2025 ini telah sukses dilaksanakan di Swiss-belhotel Jambi pada hari kamis 14 Maret 2024, dihadiri oleh lebih dari 500 peserta dan disiarkan melalui live streaming YouTube dan siaran TV Lokal.

Acara ini dibuka oleh ibu Pj. Walikota Jambi Sri Purwaningsih, SH., M.A.P dan di tandai dengan pemukulan Gong. Adapun tema besar acara Musrenbang RKPD Tahun 2025 adalah  Pemantapan Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Berkelanjutan. Terdapat 3 Narasumber dalam acara ini, yaitu Pj. Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, S.H., M.A.P, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Ir. Agus Sunaryo yang memaparkan tentang Penyampaian Pokok- Pokok RKPD Provinsi Jambi 2025 Untuk Kota Jambi serta Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bapak Ir. Suprayitno, M.A yang memaparkan tentang Arahan Peran Perencanaan Daerah dalam Pencapaian Sasaran Pembangun Nasional.

Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri, menjelaskan bahwa Musrenbang bertujuan untuk menyampaikan rencana kerja secara lengkap dan komprehensif kepada masyarakat, sehingga semua pihak dapat memahami dengan jelas arah pembangunan yang direncanakan. Tahapan perencanaan berjenjang yang dipungkasi Musrenbang RKPD Kota Jambi Tahun 2025 bertujuan memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Jambi benar-benar tercermin dalam perencanaan pembangunan dengan usulan yang telah diterima melalui aplikasi SIRAMA. Kepala Bappeda Kota Jambi juga mengatakan bahwa Partisipasi masyarakat yang semakin meningkat menunjukkan bahwa pendekatan ini efektif dalam menggandeng masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan, Musrenbang ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan 5 tahunan, RPJPD Kota Jambi 2025-2045, yaitu perbaikan infrastruktur untuk pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing. Ia juga menegaskan bahwa RKPD 2025 menjadi pedoman strategis bagi pembangunan Kota Jambi yang lebih inklusif dan berdaya saing. Ada 6 peroritas pembangunan di Kota Jambi yakni peningkatan kulaitas infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningakatan pemberdayaan pasyarakat, peningakatan produktivitas, pengembangan pariwisata dan investasi darah, good governance dan ketentraman dan ketertiban imum. Pj. Wali Kota Jambi juga menekankan pentingnya agar pelaksanaan RKPD tidak menyimpang dari rencana yang telah disusun, terutama dengan adanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dapat memantau dan mengawasi pelaksanaannya.

Terakhir, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bapak Ir. Suprayitno, M.A dan Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Ir. Agus Sunaryo memaparkan pentingnya penyelarasan, harmonisasi dan sinkronisasi dokumen perencanaan Kota Jambi dengan Provinsi Jambi dan Nasional.